Thursday, January 4, 2007


Kepala Daerah NAD

Mengharap kepada Sang Pemenang

Jakarta|Jurnal Nasional

PEMILIHAN Kepala Daerah secara langsung yang digelar di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berjalan damai. Meski proses perhitungan suara belum mencapai final, namun ’naga-naga’-nya pasangan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar diperkirakan akan memegang tampuk kekuasaan di provinsi berjulukan Serambi Mekkah itu.
Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur NAD itu, semakin melesat meninggalkan para pesaingnya dalam perolehan suara. Berdasarkan data terakhir dari Komisi Independen Pemilihan (KIP), di Banda Aceh, kemarin siang, Irwandi-Nazar meraup suara sebanyak 403.463 (33,16%).
Peringkat kedua diduduki pasangan Humam Hamid-Hasbi Abdullah dengan meraih 233.338 ( 19,18 %). Selanjutnya, pasangan Malik Raden-Sayed Fuad Zakaria memperoleh 189.112 ( 15,54 % ), sementara Azwar Abubakar-M Nasir Djamil dengan perolehan suara 143.918 ( 11,83 % )
Irwandy-Nazar memang sejak dari awal terus memimpin. Kedua kandidat yang bertarung dalam Pilkada lewat jalur independen itu semakin di atas angin. Sejumlah kalangan menyambut positif calon kuat pemimpin NAD itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah pusat akan komit bekerjasama dengan Gubernur Aceh, siapapun yang terpilihnya nantinya.

Pada pertemuan dengan Tim Aceh Monitoring Mission (AMM) yang dipimpin Pieter Feith di kantor kepresidenan, akhir pekan lalu, Presiden memandang prioritas pascapilkada yaitu reintegrasi GAM, dan pembangunan kesejahteraan di Aceh. ”Pemerintah pusat akan terus membantu pemerintahan baru di Aceh untuk dapat menangani hal-hal ini dengan baik,” ujar Dino Patti Djalal, Juru Bicara Presiden.

Pilkada Aceh adalah salah satu realisasi perjanjian damai yang tercantum dalam MoU di Helsinki, Finlandia tanggal 15 Agustus 2005 lalu, antara Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pemimpin Aceh yang meraih legitimasi masyarakat Aceh lewat Pilkada diharapkan dapat membangun Aceh setelah sekian lama mengalami keterpurukan.

Muhammad Nazar mengatakan banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Gubenur dan Wakilnya NAD mendatang. Secara umum, katanya, Aceh harus berubah wujudnya secara fundamental dalam berbagai sektor pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

Diakuinya, membangun Aceh tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. ”Karena masyarakat Aceh yang telah ditimpa konflik puluhan tahun, karena Aceh yang ditimpah oleh musibah tsunami, dan Aceh rusak karena terjadi demoralisasi atau krisis moral dan aklaq para pejabat dan birokrasi selama ini, maka dibutuhkan sesuatu yang bagus, cepat dan berani, dan yang betul-betul bisa merubah situasi dan kondisi Aceh,” ujarnya saat dihubungi Jurnal Nasional kemarin.

Nazar menambahkan, jika dirinya dinyatakan sah oleh rakyat Aceh mendampingi Irwandi sebagai Wakil Gubernur NAD, langkah segera yang dilakukan adalah membenahi birokrasi pemerintahan NAD.

Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) itu menyatakan akan memanggil semua pejabat pemerintah daerah Aceh guna menekankan agar para pejabat itu tidak menyalahi dalam melaksanakan jabatan yang diberikan rakyat kepadanya.

”Kalau kami berhasil, kami akan panggil dulu para pejabat yang diposisikan di beberapa jabatan, dan kita akan tekankan pada mereka bahwa jabatan yang mereka pegang adalah bukan warisan keluarga mereka, orang tua, dan ini adalah milik rakyat,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk membangun Aceh diperlukan sustainable peace, yang dilanjutkan dengan pembangunan Aceh secara fisik dan mental.

Dia mengharap pemerintah pusat tidak perlu mencurigai kepemimpin Aceh yang dikendalikan oleh Irwandi dan dirinya yang notabene memiliki hubungan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). ”Harus dingat kemenangan kami, bukanlah kemenangan GAM, namun kemenangan rakyat Aceh, dan kemenangan perdamaian.”

Menurut dia, pemerintah pusat jangan khawatir karena Aceh masih tetap berada dalam NKRI, dan akan tetap memberikan sharing sebanyak 30 persen dari kekayaan gas alam dan bumi yang dimiliki Aceh.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian Pejabat Gubernur NAD Mustafa Abu Bakar mengatakan, tugas yang harus diembang Gubernur dan Wakil Gubernur NAD ke depan adalah meneruskan tugas yang telah diprogramkan pemerintah sebelumnya, seperti yang sudah dituangkan dalam APBD NAD tahun 2006.

Kemudian, secara nasional, pemimpin NAD harus menjabarkan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh ke dalam lebih dari 62 qanun.

”Itu pekerjaan besar, harus diaktualisasikan, dan pekerjaan paling berat Gubernur NAD nanti terpilih nanti,” ujarnya kepada Jurnal Nasional kemarin.

Mustafa juga mengatakan tugas berat yang harus dilaksanakan Gubernur NAD dan wakilnya adalah mempertahankan keamanan dan kedamaian Aceh, dengan menjalankan reintegrasi, dan rekonsiliasi perdamaian di Aceh.

Selanjutnya, meneruskan dan meningkatkan kerjasama dengan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BBR) guna menyelesaikan segala persoalan pasca tsunami, yang penekanannya pada penyelesaian pembangunan rumah pada tahun 2007.

Setelah tsunami menghantam Aceh pada 26 Desember 2004 lalu, Aceh menerima bantuan dana yang luar biasa dari pemerintah dan masyarakat internasional untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Total dana yang mengalir ke Aceh pada tahun 2006, mencapai Rp28 triliun. Rp16 triliun dialokasikan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi, dan penerimaan pemerintah daerah dan dana dekonsentrasi sebesar Rp12 triliun.

Saat ini, sekitar Rp45 triliun telah teralokasikan ke dalam 1.500 proyek yang dikerjakan oleh lebih dari 300 organisasi. Pengeluaran total dalam upaya rekonstruksi Aceh diperkirakan melebihi Rp70 triliun pada tahun 2009. ”Tugas tersebut sangat berat sekali.”

Karena itu, Nazar mengharap jika Irwandi dan dirinya menjadi pemimpin Aceh, agar DPRD bisa memahami program dan agenda pemerintahannya sehingga tidak ada persoalan antara eksekutif dan legislatif, dengan rakyat Aceh.

Dia juga mengharap agar hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Aceh seperti biasanya, tanpa ada kecurigaan yang berlebihan.

Mustapa menilai pemerintah pusat harus terus menerus meningkatkan kerjasama dan pembinaan kepada pemerintah daerah Aceh sesuai dengan sistem, prosedur dan norma.

Menurut dia, Gubernur memiliki dua fungsi, yaitu sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah.

M. Yamin Panca Setia

No comments: